Semarang, 21 November 2024 Tim Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD didampingi Dinas Kominfo dan Dinas Arpus Kabupaten Banjarnegara melakukan konsultasi terkait pengisian e-reporting JDIHN. Tim diterima oleh Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah beserta Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Beberapa aspek mengenai indikator pengisian e-reporting seperti aspek organisasi meliputi dasar hukum dan SK Tim Pengelola JDIH, data dukung yang harus dilampirkan untuk pemenuhan aspek sumber daya manusia, pemenuhan data dukung koleksi dokumen hukum harus 5 tahun kebelakang untuk mendapatkan nilai maksimal serta dilengkapi abstrak di tahun berjalan. Sedangkan untuk indikator aspek pemenuhan pemanfaatan TIK yang mendapatkan nilai paling tinggi yakni pada pengelolaan website. JDIH Kabupaten Banjarnegara yang sudah melakukan replikasi website JDIH Provinsi Jawa Tengah dan masih dalam proses penyesuaian serta harus dilengkapi dengan system keamanan Pentest.
Dari Bagian Hukum Kabupaten Banjarnegara menyampaikan inovasi untuk kaum disabilitas dengan menghadirkan pojok baca dengan menyediakan buku-buku dengan tulisan braile, serta menanyakan hasil Monev Kabupaten Banjarnegara Tahun 2024 yang untuk lebih meningkatkan pengelolaan JDIH di tahun depan.