Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Judul
:
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
T.E.U
:
Jawa Tengah.Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/Bulan/Tahun Penetapan
:
28 Agustus 2023
Tanggal/Bulan/Tahun Pengundangan
:
28 Agustus 2023
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 Nomor 30
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Keuangan Daerah
Penandatangan
:
Ganjar Pranowo
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait